
๐ ILTIQOUS SAKINAIN DALAM SURAH ALI IMRAN AYAT 1 & 2
โ๏ธ Abu Hibban bin Sholih (Founder Markaz Al-Imam Qalun)
Iltiqous Sakinain atau pertemuan dua sukun memiliki beragam kaidah khusus. Kaidah khusus diberlakukan karena pertemuan dua sukun ada kalanya harus dihindari mengingat dua kata dalam Bahasa Arab hanya bisa disambung jika huruf pertama sukun dan huruf kedua berharokat (idghom shoghir) atau keduanya berharokat (idghom kabir).
Terkhusus riwayat Hafsh thoriq Syathibiyyah, jika terdapat huruf sukun yang berada di akhir kata bertemu dengan huruf sukun kedua yang berada di awal kata, maka berlaku kaidah:
- Huruf sukun pertama diberi harokat kasroh apabila dia menjadi bagian dari salah satu huruf yang terkumpul dalam lafazh ููุชูููููุฏู (ู-ุช-ู-ู-ุฏ) dan Tanwin.
- Huruf sukun pertama diberi harokat fathah apabila dia tidak menjadi bagian dari salah satu huruf yang terkumpul dalam lafazh ููุชูููููุฏู (ู-ุช-ู-ู-ุฏ) dan Tanwin.
Contohnya bisa kita dapati saat mewasholkan Surah Ali Imran ayat 1 & 2. Huruf Mim terakhir sebagai huruf sukun pertama bertemu dengan Lam pada lafzhul jalalah sebagai huruf sukun kedua. Demi menghindari pertemuan keduanya, maka huruf mim diberi harokat Fathah.