Dari Hafalan ke Tulisan: Mengapa Tradisi Lisan Al-Qur’an Tetap Abadi di Era Digital?

 

Al-Qur’an turun di tengah masyarakat Arab yang kemampuan utamanya adalah Auditory (mendengar dan menghafal), bukan Literacy (membaca dan menulis). Nabi Muhammad ﷺ sendiri adalah seorang ummi, namun memiliki kemampuan memori oral yang luar biasa. Inilah sebabnya wahyu pertama adalah Iqra’ (Bacalah/Dengungkanlah), bukan Uktub (Tulislah).

Namun seiring waktu, Al-Qur’an bertransformasi dari suara di dada para sahabat menjadi aksara di atas kertas, hingga kini menjadi mushaf digital. Bagaimana proses ini terjadi dan apa dampaknya?

1. Budaya Hafalan: Fondasi yang Tak Tergantikan

Pada abad ke-7 M, masyarakat Arab terbiasa menghafal ribuan bait puisi dan silsilah keluarga. Kemampuan ini menjadi “server” penyimpanan data yang sangat kuat. Ketika Al-Qur’an turun dengan gaya bahasa yang ritmis dan puitis, para sahabat seperti Ubay bin Ka’ab, Mu’adz bin Jabal, dan Zaid bin Tsabit dengan mudah merekamnya dalam ingatan.

Hingga hari ini, tradisi lisan (oral tradition) ini tetap menjadi standar validasi tertinggi Al-Qur’an. Sanad hafalan (ijazah) yang bersambung dari guru ke murid hingga ke Nabi ﷺ adalah penjaga otentisitas yang tidak dimiliki kitab suci lain.

2. Evolusi Tulisan: Dari Pelepah Kurma ke Mushaf

Meskipun budaya lisan dominan, tulisan tidak diabaikan. Al-Qur’an sendiri banyak menggunakan kata Kitab, Qalam, dan Raqq. Nabi memiliki sekretaris wahyu yang mencatat ayat di media seadanya (kulit, tulang, batu).

Namun, tulisan Arab kuno saat itu masih sangat sederhana (homograf): tanpa titik, tanpa harakat. Tulisan hanya berfungsi sebagai alat bantu ingat (mnemonic) bagi yang sudah hafal. Orang yang tidak hafal tidak akan bisa membacanya dengan benar.

3. Fenomena Sab’ah Ahruf dan Ragam Qira’at

Untuk mempermudah dakwah di tengah suku-suku Arab yang berbeda dialek, Nabi ﷺ memberi dispensasi membaca Al-Qur’an dengan “Tujuh Huruf” (Sab’ah Ahruf). Ini melahirkan variasi bacaan (Qira’at) yang sah, seperti riwayat Hafs (yang populer di Indonesia) dan Warsy (populer di Afrika Utara).

Pakar bahasa Abdul Shabur Sahin menegaskan perbedaan penting:

  • Al-Qur’an: Wahyu yang turun ke hati Nabi, mutawatir, dan pasti benar.

  • Qira’at: Cara membaca wahyu tersebut yang diriwayatkan oleh para imam. Ada yang shahih, ada pula yang syadz (lemah).

4. Era Cetak: Al-Qur’an sebagai “The Book”

Ketika teknologi cetak (printing press) ditemukan, Al-Qur’an memasuki fase baru: Fiksasi dan Multiplikasi.

  • Fixity: Teks menjadi permanen, tidak berubah-ubah.

  • Multiplicity: Bisa diproduksi massal dan disebarkan ke seluruh dunia dengan cepat.

William A. Graham mencatat fenomena unik dalam Islam: Meskipun Al-Qur’an telah menjadi buku cetak (The Book), fungsi utamanya sebagai Teks Oral (bacaan yang didengar/disuarakan) tetap mendominasi. Umat Islam lebih mementingkan bunyi bacaan yang benar (tajwid/talaqqi) daripada sekadar membaca teks bisu.

Inilah mukjizat Al-Qur’an: Ia adalah satu-satunya kitab yang living entity (entitas hidup), yang terus bergema di lisan jutaan manusia, menjaga keasliannya melampaui kertas dan tinta.

 

Refernsi: Sejarah Pencetakan Al-Qur’an – Hamam Faizin, MA

Scroll to Top