Dua Aset Strategis yang “Wajib” Dicemburui
Dalam syariat Islam, Hasad (dengki) diharamkan secara mutlak karena sifatnya yang destruktif. Namun, Rasulullah ﷺ memberikan pengecualian (dalam bentuk Ghibthah/iri positif) terhadap dua profil manusia: Konglomerat yang dermawan dan Ahli Al-Qur’an yang mengajarkan ilmunya. Kedua hal ini—harta dan hikmah—adalah instrumen tertinggi penggerak peradaban yang harus dikejar oleh setiap muslim dengan mentalitas bersaing (munafasah) yang sehat. Anatomi Kedengkian: Antara Hasad, Ghibthah, dan …
