Meluruskan Sejarah Otoritas Ahli Al-Qur’an di Indonesia

Secara historis, tradisi keilmuan Qira’at bersanad (mutawatir) di Nusantara baru tercatat secara definitif pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 melalui tokoh besar seperti KH. Muhammad Munawwir (Krapyak, Yogyakarta) dan KH. Munawar (Gresik). Sebelum era mereka, tokoh-tokoh Al-Qur’an di Nusantara umumnya baru berada pada level Qari(pembaca/pengajar tajwid dasar), belum mencapai derajat Muqri (ulama pemegang otoritas sanad).

Ada alasan logis mengapa sejarah sanad Qira’at di fase awal Islam Nusantara seolah “gelap gulita”:

  1. Prioritas Dakwah: Islam masuk melalui jalur saudagar dan sufi. Kebutuhan primer para mualaf saat itu adalah Fikih (tata cara ibadah) dan Tasawuf (pembersihan hati). Ilmu Qira’at dianggap sebagai ilmu tersier (lanjutan).
  2. Fokus pada Praktik Dasar: Masyarakat diajarkan Tajwid dasar agar shalatnya sah, bukan untuk mencetak ulama ahli Qira’at.

Jejak Para Qari Generasi Awal

Meski belum bersanad resmi, sejarah mencatat kontribusi besar para Qari pendahulu yang memikat masyarakat pribumi melalui keindahan tilawah:

  • Abad ke-14 (Maluku): Maulana Husain (Datu Mulla Husain), seorang ulama asal Jawa Tengah yang memikat penduduk Ternate melalui keindahan irama bacaan Al-Qur’an dan kaligrafinya.
  • Abad ke-18 (Minangkabau): Syaikh Abdurrahman (kakek proklamator Mohammad Hatta) mendirikan surau besar di Batuhampar, Payakumbuh. Beliau sangat masyhur mengajarkan ilmu tilawah berirama, hingga santrinya membeludak dari Jambi, Palembang, hingga Bangka.

Perbedaan Qari dan Muqri dalam Tradisi Keilmuan

Untuk meluruskan sejarah, kita harus membedakan dua istilah teknis ini:

KomponenQari (Pembaca)Muqri (Pewaris Sanad)
Fokus KeilmuanTajwid dasar, keindahan suara, kelancaran membaca.Penguasaan mendalam ilmu Qira’at (riwayat, dhabthrasm).
Otoritas SanadTidak memiliki jalur sanad mutawatir yang bisa diwariskan.Memiliki ijazah resmi dan wewenang memberikan sanad ke murid.
Tokoh NusantaraMaulana Husain (Ternate), Syaikh Abdurrahman (Batuhampar).KH. Muhammad Munawwir (Yogyakarta), KH. Munawar (Gresik).

Mulai era KH. M. Munawwir-lah, tradisi talaqqi dan pewarisan sanad Qira’at ‘Ashim riwayat Hafs mulai melembaga kuat di berbagai pesantren Al-Qur’an di Indonesia hingga hari ini.

Referensi: Sejarah Qira’at Al-Qur’an di Nusantara – Wawan Djunaedi

Scroll to Top