
Setiap kali seorang Muslim hendak membaca Al-Qur’an, ada adab mulia yang diperintahkan langsung oleh Allah SWT: mengucapkan isti’adzah, yaitu “A’udzu billahi minasy-syaitanir-rajim.” (Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk). Perintah ini jelas termaktub dalam firman-Nya:
Makna dan Hakikat Isti’adzah
Secara bahasa, isti’adzah (الاستعاذة) adalah pengakuan akan kelemahan diri dan permohonan perlindungan penuh kepada Allah SWT dari segala hal yang dibenci, khususnya godaan setan. Ia berasal dari kata ‘audz (عاذ), yang berarti berlindung atau berpegang teguh.
Secara istilah, isti’adzah adalah ucapan “A’udzu billahi minasy-syaitanir-rajim.” Pentingnya isti’adzah tergambar dari fakta bahwa dua surah terakhir dalam Al-Qur’an, yaitu Al-Falaq dan An-Nas, dinamakan Al-Mu’awwidzatain (dua surah perlindungan), yang secara spesifik mengajarkan kita untuk memohon perlindungan kepada Allah.
Mengapa kita diperintahkan membaca isti’adzah sebelum membaca Al-Qur’an? Tujuan utama membaca Al-Qur’an adalah beribadah dan mentadabburi maknanya. Ini tidak akan tercapai secara sempurna kecuali jika gangguan setan dapat dihindari. Setan tidak akan menjauh kecuali atas izin Allah, dan permohonan pertolongan ini terkandung dalam lafazh isti’adzah.
Perintah dan Hikmah dalam Pelaksanaan Isti’adzah
Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nahl ayat 98:
قَإِنَا رَأتَ الْقُريانَ فَاشتَمِذْ بلَهِنَ الُّيطن الرّجِيم
“Maka apabila engkau (Muhammad) hendak membaca Al-Qur’an, mohonlah perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.” (QS. An-Nahl: 98)
Ayat ini menjadi dasar utama anjuran isti’adzah. Meskipun demikian, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai waktu dan hukumnya, yang perlu kita pahami:
- Waktu Pelaksanaan:
- Mayoritas Ulama: Isti’adzah dibaca sebelum memulai bacaan Al-Qur’an. Ini sebagai persiapan spiritual dan permohonan perlindungan sebelum berinteraksi dengan Kalamullah.
- Sebagian Ulama: Menafsirkan ayat “Faidza qara’tal-Qur’ana…” (apabila kamu telah membaca Al-Qur’an) sehingga isti’adzah dibaca setelah selesai membaca. Argumennya, saat membaca Qur’an kita sudah dalam perlindungan, namun setelahnya dan kembali pada dunia, perlindungan Allah lebih dibutuhkan. Namun, pandangan mayoritas lebih umum diamalkan.
- Hukum Melakukan Isti’adzah:
- Mayoritas Fuqaha: Hukumnya sunnah/mandub (dianjurkan). Pahala membaca Al-Qur’an tidak bergantung pada isti’adzah itu sendiri. Jadi, jika seorang pembaca lupa isti’adzah di awal, tidak disarankan menghentikan bacaan yang wajib (membaca Al-Qur’an) demi yang sunnah. Lanjutkan saja bacaanmu.
- Sebagian Ulama: Menganggapnya wajib. Jika berpandangan wajib, maka menghentikan sejenak bacaan untuk melaksanakannya dibolehkan.
Melirihkan atau Mengeraskan: Hikmah di Balik Pilihan
Pada dasarnya, mengeraskan (men-jaharkan) isti’adzah adalah yang utama. Namun, beberapa imam qira’at (seperti Nafi’ dan Hamzah) memilih untuk melirihkannya. Ada beberapa hikmah di balik pilihan melirihkan ini:
- Membedakan dari Basmalah: Isti’adzah bukanlah bagian dari ayat Al-Qur’an (berbeda dengan Basmalah yang merupakan bagian dari surah Al-Fatihah dan awal surah lainnya kecuali At-Taubah). Melirihkannya menghilangkan kerancuan agar tidak dianggap sebagai ayat Al-Qur’an.
- Sesuai Adab Berdoa: Isti’adzah pada dasarnya adalah doa. Allah memerintahkan hamba-Nya untuk berdoa dengan rendah hati dan tersembunyi:أذعُو أ رَبَّكُمْ تَمَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لَا يُحِبُّ ٱلْمُعْتَدِينَ“Berdoalah kepada Tuhanmu dengan rendah hati dan suara yang lembut. Sungguh, Dia tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-A’raf: 55)Doa yang tersembunyi dianggap lebih tulus dan jauh dari riya’. Nabi ﷺ juga bersabda, “Wahai manusia! Kasihanilah diri kalian. Sesungguhnya kalian tidak menyeru yang tuli dan tidak pula yang gaib, sesungguhnya kalian menyeru Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat dan Dia bersama kalian.” Ini menguatkan anjuran untuk merendahkan suara dalam berdoa.
Variasi Lafazh Isti’adzah yang Shahih
Terdapat riwayat-riwayat yang sah dari Rasulullah ﷺ dengan beberapa variasi lafazh isti’adzah, seperti:
- “A’udzu billahi As-Sami’il-‘Alim minasy-syaitanir-rajim.”
- “A’udzu billahi As-Sami’il-‘Alim minasy-syaitanir-rajim min hamzihi wa nafkhini wa nafsihi.”
Variasi ini menunjukkan fleksibilitas dan kebolehan menggunakan lafazh-lafazh tersebut, yang semuanya bertujuan memohon perlindungan kepada Allah SWT.
Fiqhu Aḥkām at-Tajwīd – Dr. Muhammad Al-Dasuqi Kahila




