
Jika kita berbicara tentang literatur fikih dan hukum Halal-Haram dalam Islam, ada satu nama sahabat yang menjadi “Bapak Fikih” para ulama: Mu’adz bin Jabal Al-Anshari.
Masuk Islam di usia 18 tahun, Mu’adz menjelma menjadi salah satu cendekiawan muda paling brilian di Madinah. Kapasitas intelektualnya tidak tertandingi, hingga Rasulullah ﷺ memberikan proklamasi resmi: “Umatku yang paling menyadari (paling tahu) tentang masalah halal dan haram adalah Mu’adz bin Jabal.” (HR. An-Nasa’i dan Ibnu Majah).
Kedudukan Mu’adz di akhirat kelak pun sangat prestisius. Umar bin Khattab meriwayatkan sabda Nabi ﷺ bahwa pada Hari Kiamat nanti, ketika seluruh ulama di dunia dikumpulkan, Mu’adz bin Jabal akan berjalan memimpin di depan mereka dengan jarak sejauh satu lemparan batu.
Keistimewaan yang Membuat Iri
Kecerdasan Mu’adz membuatnya mendapat privilege luar biasa dari Rasulullah ﷺ. Beliau sering dibonceng di atas unta Nabi, diajak berdiskusi tentang hakikat tauhid, bahkan diutus sebagai duta besar (gubernur) sekaligus mufti ke negeri Yaman. Saat melepas kepergiannya ke Yaman, Nabi ﷺ rela berjalan kaki mengiringi Mu’adz yang menunggang unta.
Sebuah momen intim yang menunjukkan puncak kasih sayang Nabi kepadanya terekam saat Nabi menggenggam tangannya dan bersabda: “Wahai Mu’adz, demi Allah aku sungguh mencintaimu. Janganlah engkau tinggalkan di setiap akhir shalatmu membaca: ‘Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatik’ (Ya Allah, bantulah aku untuk mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan beribadah dengan baik kepada-Mu).”
Visi Kenegaraan dan Ketajaman Fikih
Di majelis ilmu, Mu’adz adalah rujukan utama (Kiblat). Abu Muslim Al-Khaulani menceritakan pengalamannya di masjid Homs: Ketika 30 sahabat senior sedang berdiskusi dan menemui jalan buntu, mereka semua menoleh kepada seorang pemuda tampan bercelak yang sejak tadi hanya diam. Pemuda itu adalah Mu’adz bin Jabal, dan fatwanya langsung menyelesaikan perdebatan mereka.
Sebagai seorang pakar hukum, Mu’adz juga memahami hierarki ibadah dengan sangat presisi. Saat ditanya tentang amal yang paling menyelamatkan dari azab Allah, Mu’adz tidak menjawab jihad, melainkan Dzikrullah (mengingat Allah). Hal ini sejalan dengan firman Allah (QS. Al-Ankabut: 45) bahwa dzikir adalah ibadah terbesar.
Peringatan Mu’adz tentang Munculnya Bid’ah
Meski hidup di zaman terbaik, pandangan Mu’adz sangat visioner menembus zaman kita hari ini. Beliau pernah memperingatkan bahayanya komersialisasi dan popularitas Al-Qur’an.
Ia memprediksi suatu masa di mana semua orang akan membaca Al-Qur’an, lalu ada oknum ustaz/tokoh yang frustrasi karena tidak ada yang mau mengikutinya. Demi mencari pengikut dan memuaskan nafsu masyarakat, tokoh tersebut akhirnya membuat perkara baru dalam agama (bid’ah). “Waspadalah dengan kesesatan orang bijak, sebab bisa jadi setan mengucapkan kalimat sesatnya melalui lisan seorang yang bijak,” nasihat Mu’adz.
Tangisan Sang Pemimpin Ulama
Di balik segala kecerdasannya, Mu’adz adalah sosok yang sangat takut kehilangan keikhlasan. Suatu hari, Umar bin Khattab memergokinya menangis tersedu-sedu di masjid. Ketika ditanya alasannya, Mu’adz menjawab: “Aku teringat sabda Rasulullah ﷺ: ‘Sesungguhnya sedikit saja dari sikap riya itu termasuk syirik. Hamba yang paling dicintai Allah adalah yang bertakwa dan menyembunyikan amalnya…'”
Doanya di setiap sepertiga malam sangat menusuk hati: “Ya Allah, perburuanku terhadap surga sungguh sangat lamban, sedangkan penjauhan diriku dari neraka begitu lemah.”
Mu’adz bin Jabal mengajarkan kepada kita bahwa puncak dari ilmu Fikih bukanlah kelihaian berdebat atau kepintaran mengeluarkan fatwa, melainkan bertambahnya rasa takut (khasyyah) di dalam hati kepada Allah ﷻ.
Referensi: Hālu As-Salaf Ma’a Al-Qur’ān – Dr. Badar bin Nashir Al-Badar




