
Surah Al-Mujadilah adalah surah ke-58 (Madaniyah) dan merupakan pembuka dari Juz 28. Bagi para penghafal Al-Qur’an, mencapai surah ini adalah sebuah milestone emosional, karena secara matematis, 57 surah (setengah dari total 114 surah Al-Qur’an) telah berhasil dilampaui.
Nama surah ini memiliki ejaan yang unik. Para ulama (termasuk Al-Imam Al-Khafaji) lebih menguatkan bacaan Al-Mujadilah (dengan kasrah pada huruf Dal), yang berarti “Wanita yang Mendebat”. Jika dibaca Al-Mujadalah (dengan fathah), artinya menjadi “Perdebatan”.
Penamaan ini diabadikan dari sebuah kisah nyata yang sangat menyentuh di masa Rasulullah ﷺ.
Kisah Khaulah binti Tsa’labah: Sang Penuntut Keadilan
Ayat pertama surah ini turun sebagai respons langsung atas pengaduan seorang wanita shahabiyah bernama Khaulah binti Tsa’labah radhiyallahu ‘anha.
Khaulah datang menemui Rasulullah ﷺ dengan hati hancur karena suaminya telah men-Zihar dirinya (mengucapkan: “Punggungmu bagiku sama seperti punggung ibuku”). Dalam tradisi Arab pra-Islam (Jahiliyah), ucapan Zihar sama dengan talak (cerai) permanen, sehingga sang istri tidak bisa lagi disentuh tapi juga tidak diceraikan secara layak untuk bisa menikah lagi. Nasib istri dibuat terkatung-katung.
Nabi ﷺ, yang saat itu belum menerima wahyu khusus tentang Zihar, menjawab sesuai hukum yang berlaku saat itu: “Engkau telah diharamkan baginya.” Namun Khaulah mendebat Nabi ﷺ. Ia mengadu bahwa ia telah menghabiskan masa mudanya dan melahirkan anak-anak untuk suaminya, lalu kini dicampakkan begitu saja. Khaulah terus menangis dan merintih, bukan sekadar mendebat Nabi, melainkan mengangkat keluhannya langsung kepada Allah ﷻ.
Aisyah radhiyallahu ‘anha yang berada di dekat mereka bahkan mengaku tidak bisa mendengar jelas seluruh ucapan Khaulah. Namun, apa yang terjadi? Allah ﷻ menjawab rintihan lirih itu dari atas langit ketujuh: “Sungguh, Allah telah mendengar ucapan wanita yang mengajukan gugatan kepadamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah…” (QS. Al-Mujadilah: 1).
Melalui surah ini, Allah membatalkan hukum Jahiliyah tersebut. Zihar tidak lagi jatuh sebagai talak, melainkan suami harus membayar denda (kafarat) yang berat sebelum bisa mencampuri istrinya kembali. Keadilan untuk kaum wanita ditegakkan langsung oleh Rabb Semesta Alam.
(Di kemudian hari, Khalifah Umar bin Khattab pernah menghentikan perjalanannya dan diam mendengarkan teguran seorang nenek tua di jalanan. Saat ditanya mengapa Khalifah begitu patuh pada nenek itu, Umar menjawab: “Bagaimana aku tidak mendengarkannya? Dia adalah Khaulah binti Tsa’labah, wanita yang keluhannya didengar oleh Allah dari atas langit ketujuh!”)
Tema Besar: Pengetahuan Allah yang Maha Detail
Dari kisah Khaulah, tema besar surah ini terkuak dengan jelas: Ilmu dan Pengetahuan Allah yang Maha Detail.
Tidak ada yang luput dari pendengaran dan pengawasan Allah. Surah ini terus-menerus menegaskan realitas tersebut:
- Pengawasan Pembicaraan Rahasia (Najwa): Allah menegaskan bahwa dalam setiap pembicaraan rahasia 3 orang, Allah adalah yang ke-4. Jika 5 orang, Allah yang ke-6 (Ayat 7). Tidak ada intrik atau konspirasi (terutama dari kaum munafik) yang luput dari pantauan-Nya.
- SOP Bertemu Rasulullah (Pernah Berlaku Singkat): Di Ayat 12, Allah sempat menurunkan hukum agar siapa pun yang ingin berbicara rahasia dengan Nabi ﷺ harus bersedekah dulu kepada fakir miskin. Hukum ini turun untuk menyaring orang-orang munafik yang suka menyita waktu Nabi. Hukum ini akhirnya dihapus (mansukh), dan satu-satunya sahabat yang sempat mengamalkannya adalah Ali bin Abi Thalib.
- Mengangkat Derajat Orang Berilmu: Karena surah ini membahas keagungan Ilmu Allah, maka di Ayat 11 Allah menjanjikan derajat yang tinggi bagi manusia yang menuntut ilmu: “Allah niscaya akan mengangkat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.”
Jika rintihan lirih seorang wanita di sudut kota Madinah saja didengar dan dibela oleh Allah dari langit ketujuh, lalu mengapa kita masih ragu untuk mengadukan setiap masalah hidup kita kepada-Nya?
Referensi: Quran Mapping – Nur Fajri Romadhon




